SI Eka ini adalah bentuk implementasi dari Surat Edaran Sekjen Kemenag RI No. 15 Tahun 2018 yang mewajibkan ASN di lingkup kementerian agama
Kegiatan yang harus diisikan oleh ASN pada aplikasi Si-EKA
tersebut di antaranya kegiatan tahunan, yang diisikan berdasar Sasaran
Kerja Pegawai (SKP). Kemudian ASN juga mengisikan kegiatan bulanan dan kegiatan
harian. Dalam kegiatan harian tersebut ada disebut tugas harian, yaitu
tugas wajib sebagai ASN sesuai dengan SKP. Kemudian kegiatan harian itu juga
ada kegiatan tambahan di luar tugas pokoknya namun tetap memberikan kontribusi
dan dukungan terhadap tugasnya sebagai ASN.
“Bapak dan
Ibu nantinya dalam mengisikan tugas harian dan tambahan diwajibkan juga
melampirkan bukti fisiknya berupa dokumen atau foto kegiatan”
Sebagai ASN sangat penting membuat rincian kegiatan harian,agar
semua rencana program kerja dapat tercapai,hal ini berhubungan dengan Kinerja
dari masing -masing ASN. Agar ASN lebih mudah membuat rincian kegiatan harian,
maka instansi pusat menciptakan suatu program kinerja elektronik yang
menggunakan IT yang langsung online ke Intansi terkait yaitu : SISTEM INFORMASI
ELEKTRONIK KINERJA ASN KEMENTERIAN AGAMA RI ,yaitu sebuah aplikasi yang
berbasis online yang ditujukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau
ASN,Aplikasi SiEKA digunakan untuk mengisis data sesuai dengan kinerja harian,
tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karena apa yang dikerjakan oleh
seluruh ASN setiap hari, nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIEKA dan
dikontrol langsung oleh atasannya. (https://simadrasah.com/halaman-dan-cara-login-sieka-yang-benar-http-sieka-kemenag-go-id-kinerja/).
Sebagai guru Kementerian Agama kita dituntut untuk mengisi SIEKA
agar setiap program guru bisa tercapai dan dapat dipantau oleh atasan secara
langsung.Adapun tata cara mengisi SIEKA secara Sederhana yang sudah saya
lakukan adalah :
1. Login terlebih dahulu di Aplikasi SiEKA di
sieka.kemenag.go.id/
2.Format User Name : NIP yang bersangkutan Password :NIP
(mendaftar Pertama,jika sudah dibuka bisa diganti Passwordnya)
3. Mengisi Profil (bagi guru merubah kepangkatan,grade dan
memasukkan nama Atasan tempat bekerja)
4. Mengisi data Tahunan (Biasanya Disesuaikan dengan SKP).:
a. Menyusun dan Merencanakan Kegiatan Pembelajaran
b.Menyajikan dan Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran
c. Mengevaluasi dan Menilai hasil Pembelajaran
d.Menganalisis dan Tindak Lanjut Hasil Panilaian
e.Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan
f. Melaksanakan Kegiatan Pengembangan Diri
g.Melaksanakan Publikasi Ilmiah
Jika ada tambahan kegiatan boleh saja asal berhubungan dengan
SKP
5. Lakukan Breakdown pada kegiatan tahunan (membuat rincian
kegiatan perbulan) pada setiap Kegiatan Tahunan
6. Lakukan Pengisian Kegiatan harian sesuai dengan capaian
target tahunan dari kegiatan,
7.Kegiatan tambahan diisi untuk kegiatan yang diluar SKP
8.Kreativitas merupakan kegiatan kreatifitas yang dilakukan oleh
Guru yang bersangkutan yang tidak ada dalam penilaian SKP
9.Untuk Laporan terdapat laporan tahunan,laporan Bulanan dan
Jumlah Kegiatan yang dilakukan.
10. Jika Kesulitan dalam pengisian SIEKA ada buku manual yang
bisa didownload dalam bentuk PDF Panduan.
Log Out(Keluar dari Aplikasi)
Good ...ada pencerahan neh
BalasHapus