Wahana belajar berbagi Pengetahuan

TATA CARA PENGISIAN SIEKA

 


SI Eka ini adalah bentuk implementasi dari Surat Edaran Sekjen Kemenag RI No. 15 Tahun 2018 yang mewajibkan ASN di lingkup kementerian agama

Kegiatan yang harus diisikan oleh ASN pada aplikasi Si-EKA tersebut  di antaranya kegiatan tahunan, yang diisikan berdasar Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Kemudian ASN juga mengisikan kegiatan bulanan dan kegiatan harian.  Dalam kegiatan harian tersebut ada disebut tugas harian, yaitu tugas wajib sebagai ASN sesuai dengan SKP. Kemudian kegiatan harian itu juga ada kegiatan tambahan di luar tugas pokoknya namun tetap memberikan kontribusi dan dukungan terhadap tugasnya sebagai ASN.

“Bapak dan Ibu nantinya dalam mengisikan tugas harian dan tambahan diwajibkan juga melampirkan bukti fisiknya berupa dokumen atau foto kegiatan”

Sebagai ASN sangat penting membuat rincian kegiatan harian,agar semua rencana program kerja dapat tercapai,hal ini berhubungan dengan Kinerja dari masing -masing ASN. Agar ASN lebih mudah membuat rincian kegiatan harian, maka instansi pusat menciptakan suatu program kinerja elektronik yang menggunakan IT yang langsung online ke Intansi terkait yaitu : SISTEM INFORMASI ELEKTRONIK KINERJA ASN KEMENTERIAN AGAMA RI ,yaitu sebuah aplikasi yang berbasis online yang ditujukan untuk pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN,Aplikasi SiEKA digunakan untuk mengisis data sesuai dengan kinerja harian, tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Karena apa yang dikerjakan oleh seluruh ASN setiap hari, nantinya akan diinput ke dalam aplikasi SIEKA dan dikontrol langsung oleh atasannya.  (https://simadrasah.com/halaman-dan-cara-login-sieka-yang-benar-http-sieka-kemenag-go-id-kinerja/).

Sebagai guru Kementerian Agama kita dituntut untuk mengisi SIEKA agar setiap program guru bisa tercapai dan dapat dipantau oleh atasan secara langsung.Adapun tata cara mengisi SIEKA secara Sederhana yang sudah saya lakukan adalah :

1. Login terlebih dahulu di Aplikasi SiEKA di sieka.kemenag.go.id/ 

2.Format User Name : NIP yang bersangkutan Password :NIP (mendaftar Pertama,jika sudah dibuka bisa diganti Passwordnya)

3. Mengisi  Profil (bagi guru merubah kepangkatan,grade dan memasukkan nama Atasan tempat bekerja)

4. Mengisi data Tahunan (Biasanya Disesuaikan dengan SKP).:

a. Menyusun dan Merencanakan Kegiatan Pembelajaran

b.Menyajikan dan Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran

c. Mengevaluasi dan Menilai hasil Pembelajaran

d.Menganalisis dan Tindak Lanjut Hasil Panilaian

e.Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan

f. Melaksanakan Kegiatan Pengembangan Diri

g.Melaksanakan Publikasi Ilmiah

Jika ada tambahan kegiatan boleh saja asal berhubungan dengan SKP

5. Lakukan Breakdown pada kegiatan tahunan (membuat rincian kegiatan perbulan) pada setiap Kegiatan Tahunan

6. Lakukan Pengisian Kegiatan harian sesuai dengan capaian target tahunan dari kegiatan,

7.Kegiatan tambahan diisi untuk kegiatan yang diluar SKP

8.Kreativitas merupakan kegiatan kreatifitas yang dilakukan oleh Guru yang bersangkutan yang tidak ada dalam penilaian SKP

9.Untuk Laporan terdapat laporan tahunan,laporan Bulanan dan Jumlah Kegiatan yang dilakukan.

10. Jika Kesulitan dalam pengisian SIEKA ada buku manual yang bisa didownload dalam bentuk PDF Panduan.

Log Out(Keluar dari Aplikasi)

Demikian panduan sederhana yang saya sampaikan semoga bermanfaat untuk kita sebagai Guru Kementerian Agama RI
Share:

1 komentar:

Fatin Shidqia

Pengunjung Blog

Popular Posts

Wikipedia

Hasil penelusuran

FOLLOW ME

Apa itu SIMPEL LiNK ??

  SIMPEL LiNK adalah Aplikasi/ Tools Berbasis web based yang dapat membantu anda untuk menautkan banyak Link menjadi 1 Link saja, yang bisa ...

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini

Blog Archive

Tentang

Dzakirul Husni, Guru MI Negeri 1 Paser
Sebagai Guru kelas di MI Negeri 1 Paser sejak Tahun 2003 - sekarang, Selalu punya motivasi dan keinginan untuk belajar dan belajar apapun yang bermanfaat untuk diri dan sesama

Popular Posts

Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pengikut

SEARCH

Halaman

Blogroll

Popular

SEARCH

Recent Posts